"Semua awak kapal patroli tetap semangat dan berdedikasi dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban perairan," ungkapnya.
LABUAN (BeritaTrans.com) - Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) menyita kapal nelayan lokal dan menahan nakhodanya bersama enam awak kapal asing karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Labuan pada Jumat (25/11/2022).
Kapal wisata di Labuan Bajo akan ditertibkan. Kapal tak berizin dilarang berlayar di perairan Pulau Komodo.